Ayah Dhani Dilaporkan Ke Mabes Polri

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ayah Ahmad Dhani, Eddy Abdul Manaf, dituding telah melakukan tindak penipuan. Akibatnya, Eddy pun dilaporkan ke Mabes Polri karena tidak bisa memberikan sertifikat tanah hasil jual belinya kepada seorang pria bernama Ngo Wempi Gozali pada tahun 1990 lalu di kota Gresik.Sebelum melaporkan ke Mabes Polri, Wempi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melapor. "Tapi karena obyek perkaranya ada di Surabaya, jadi mereka meminta kita untuk melapor ke Mabes Polri," kata kuasa hukum Wempi, Andar Situmorang, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/1)Diakui Andar, kliennya hanya meminta sertifikat tanah yang telah dibeli oleh kliennya. Laporan yang dilakukannya pun sudah ditempuh dengan jalur somasi terlebih dahulu. "Kita sebenarnya nggak mau main ke ranah hukum. Tapi sampai saat ini, tanah dan sertifikat yang sudah dibeli klien kami masih belum jelas. Dulu, klien kami membeli tanah itu hanya Rp 12 juta. Tapi saat ini, nominalnya sudah melampaui Rp 750 juta. Makanya klien kami merasa dirugikan," kata Andar.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/mai/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending