Bambang Tri Maju ke Mahkamah Agung

Kapanlagi.com - Terkait terkabulnya tuntutan Halimah Agustina Kamil atas Sita Marita, pihak Bambang Trihatmodjo akan menggelar strategi baru. Rencananya, minggu depan Juan Felix Tampubolon selaku kuasa hukum Bambang Tri akan mendatangi MA dan instansi terkait. Karena Sita Marita tidak berdasar hukum. "Kita akan menunjukkan kekeliruan itu sebagai tindakan yang berlebihan, tidak berdasar hukum, prosesnya keliru," beber Juan Felix di Tulodong, Jumat (18/7). Diungkapkan pengacara kepercayaan keluarga Cendana tersebut, satu sampai dua tahun proses ini (gugatan cerai) berjalan sudah ada keinginan dari pihak termohon (Bambang Tri) untuk membagi harta menjadi dua. "Sebenarnya proses ini bukan pada Sita Marita, tapi hakikinya perceraian itu diterima atau ditolak. Proses Sita Marita sama sekali tidak berpengaruh pada proses perceraian," tandas Juan Felix. Untuk masalah banding baru bisa diajukan kurang lebih 6 bulan dari keputusan. "Dan sekarang baru dua bulan. Kita menghormati putusan ini. Tapi proses pengadilan belumlah putus. Kita akan usahakan ke sidang MA," ungkapnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending