Bambang Trihatmodjo Siap Ajukan Kasasi ke MA
Kapanlagi.com - Kalah di persidangan Pengadilan Tinggi Jakarta atas gugatan cerainya terhadap Halimah Agustina ternyata tak membuat Bambang Trihatmodjo menyerah. Melalui pengacaranya Juan Felix Tampubolon, putra mendiang mantan presiden Soeharto itu pun bersiap untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.“Salinannya belum kita terima. Tapi memungkinkan untuk mengajukan banding. Nanti untuk lebih formalnya setelah kita menerima salinan putusannya dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” kata Juan Felix saat dihubungi, Rabu (15/10).Pengajuan kasasi itu, lanjut Juan, dikarenakan tak ada keinginan Bambang untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Halimah.“Klien kami memang tak ingin mempertahankan rumah tangganya. Kehidupan rumah tangga keduanya memang memiliki perbedaan, bukan karena faktor lain,” kata Juan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mai/bun)
Advertisement
