Bambang Trihatmodjo Ucapkan Ikrar Talak Esok

Bambang Trihatmodjo Ucapkan Ikrar Talak Esok Bambang Trihatmodjo

Kapanlagi.com - Pernikahan mantan anak penguasa Orde Baru, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sepertinya akan benar-benar bubar. Bambang direncanakan akan mengucapkan Ikrar Talak di hadapan majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Kamis (24/3)."Iya bener. Besok (24/3) ada sidang ikrar talak Bambang Tri di PA Jakpus, Tanah Abang. Jamnya aku gak tahu," terang Cindy Kuasa Hukum Halimah, melalui SMS kepada Kapanlagi.com™, Rabu (23/3).Perjuangan suami Mayangsari tersebut, untuk menalak Halimah harus melalui proses yang panjang. Sempat ditolak ditolak, Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada MA atas permohonan cerainya terhadap Halimah Agustina Kamil. Pada akhirnya, putusan MA dengan nomer register 67 PK/AG/2010 yang dikeluarkan MA pada tanggal 23 Desember 2010, di mana putusan tersebut mengabulkan keinginan Bambang untuk mengucapkan Ikrar Talak Cerai di hadapan hakim.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/sjw)

Rekomendasi
Trending