Beli Mobil Hasil Lelang, Atlet Penerjun Payung Naila Novaranti Kena Tipu Rp 323 juta
Diterbitkan:
Kapanlagi/Dadan Deva
Kapanlagi.com - Pelatih dan penerjun payung internasional, Naila Novaranti mendadak mendatangi Polres Tangerang Kota. Kedatanganya ternyata membuat sebuah laporan dugaan penipuan yang dialaminya saat akan membeli kendaraan mobil hasil lelang.
Naila yang pernah menaklukan puncak gunung Everest dan benua terdingin Antartika dengan penerjunan payung, membuat laporan di Polres Tangerang Kota, dengan nomor LP/B/916/VI/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada Hari Kamis, 16 Juni 2022, jam 18:25 WIB. Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp 323 juta.
"Saya melaporkan beberapa pihak dugaan penipuan, nama-namanya yang saya laporkan ada di surat laporan yang saya buat hari ini dengan menyertakan bukti transferan dan percakapan What's App (WA)," ujar Naila Novaranti kepada sejumlah awak media di kawasan BSD, Kamis (16/6/2022).
Advertisement
1. Berawal dari Link Online
Naila mengungkapkan, bahwa kejadian yang dialami berawal dari sebuah link online yang ia dapat, dan dari situlah Naila lalu berkomunikasi dengan seseorang melalui percakapan whatsapp dan email. Naila pun tertarik untuk membeli produk mobil dalam link online tersebut. Ia pun lalu mendaftarkan diri sebagai pembeli mobil yang diduga hasil lelang.
"Awalnya saya tak menduga bahwa ini penipuan, karena pada saat saya pertama kali mentransfer uang untuk pendaftaran, sejumlah 10 juta rupiah. Tapi mobil yang saya minat dibilangnya telah terjual, lalu uang DP tersebut dikembalikan lagi secara utuh lewat transfer balik," ujarnya.
"Namun Lewat Web yang sama dan beda orang saya kembali mendaftar dan bayar 10 juta karena ada mobil yang saya minat. Tapi setelah transaksi berikutnya disetujui, saya bayar cash, dan saya melunasinya dengan beberapa kali transfer. Tapi saat janjian ketemu orang tersebut menghilang dan nggak bisa dihubungi. Bahkan sampai sekarang ngga bertanggung jawab, nomor saya malah di block, dan akhirnya saya melapor ke Polisi," papar Naika.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Laporkan ke Pihak Berwajib
Atas kejadian yang dialaminya, Naila akhirnya melaporkan kejadian ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.
"Saya sempat disarankan oleh sebuah leasing yang namamya tercantum di link tersebut yang Alamatnya dipakai untuk alamat pengambilan Barang atau mobil, untuk melapor ke Pihak Berwajib karena para penipu itu membawa bawa nama leasing tersebut untuk dugaan penipuan," jelas Naila kesal.
3. Bertindak Cepat
Atas kejadian ini, Naila berharap pihak Kepolisian bertindak cepat menanganinya. Ia ingin para pelaku dapat dihukum se adil-adilnya.
"Pastinya biar para pelakunya ketangkap dan saya berharap mereka para penipu tidak bisa lagi merugikan orang lain, cukup saya saja. Saya yakin ini bukan perkara sulit bagi polisi karena ada bukti transfer yang pastinya ada data pemiliknya," tuturnya.
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/dan/frs)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
