Beli Sebuah Pulau, Mel Gibson Dapatkan Gugatan

Kapanlagi.com - Sutradara dan produser ternama, Mel Gibson mendapat gugatan, pasalanya belum lama ini membeli sebuah pulau di bagian utara Kepulauan Fiji, Samudera Pasifik yang diklaim milik sejumlah warga asli pulau tersebut.

Sutradara sutradara THE PASSION OF THE CHRIST ini membeli pulau bernama Mago dan berluas 2.164 hektar itu dari Tokyu Corp., Jepang, dengan harga sekitar US$5 juta. Tapi belakangan sejumlah warga asli Fiji akan menempuh jalur hukum. Mereka mengklaim, nenek moyang merekalah pemilik sebenarnya pulau tersebut.

Padahal sebelumnya, bintang film Lethal Weapon ini kabarnya telah mengantungi izin dari pemerintah pertanahan setempat. "Kami menerima semua berkas dari perwakilan Mel Gibson pada pertengahan Desember tahun lalu dan pada 9 Februari lalu datang persetujuan dari Menteri Pertanahan dan Pengesahan dari Kabinet," ujar Laisa Raratabu, pejabat penting pertanahan Fiji.

Menurut warga komunitas Fiji, tanah yang dibeli oleh Gibson itu merupakan tanah nenek moyang mereka yang telah dipaksa pergi dari pulau tersebut pada abad ke-19 dan mereka ingin pulau itu kembali ke tangan mereka. Namun, Perdana Menteri Fiji Laisenia Qarase mengatakan bahwa Pemerintah tidak akan ikut campur dalam penjualan barang pribadi.

"Penjualan itu terjadi antara pemilik yang telah menemukan pembeli yang berminat. Pemerintah tak dapat berbuat apapun karena itu merupakan harta warisan," ujar Qarase.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(isb/erl)

Rekomendasi
Trending