Belum Putusan, Istri Ferry Irawan Siap Banding
Kapanlagi.com - Rencana sidang perceraian artis Ferry Irawan dengan Novi Shintawati sepertinya tidak akan berhenti di tanggal 15 Juli 2009 mendatang. Novi menunjuk kuasa hukum baru sehingga persidangan dimungkinkan akan berlanjut, sebelum mencapai ikrar talak. Hingga mendekati putusan cerainya, Novi selama ini dikenal lebih memilih untuk diam dan menerima semuanya berbalik 100%. Namun mendengar pernyataan Heri Subagyo, kuasa hukumnya Ferry yang menyatakan sidang akan diputuskan pada tanggal 15 Juli, karena Novi sudah menerima gugatan cerai yang dilayangkan Ferry, Novi dan keluarga besarnya tidak terima. Terhitung sejak tanggal 09 Juli 2009 atas kesepakatan keluarga Novi memutuskan untuk mengganti kuasa hukumnya yang lama yakni Asfa Dafy Bya SH, dengan pengacara baru yang ditunjukkan oleh keluarganya yakni Zul Hendri Hasan, Sharil Harahap, Umar Limbong, serta Adrie Zul Fikrie Sitompul. Keputusan tersebut diambil karena Novi merasa kurang puas dengan kinerja pengacara yang lama. "Ini merupakan keputusan keluarga dengan menunjuk Zul Hendri Hasan dan rekan sebagai kuasa hukum. Karena dengan kuasa hukum sebelumnya (Asfa Dafy Bya SH) keluarga tidak merasa puas," katanya saat ditemui KapanLagi.com di kantor pengacara Zul Hendri Hasan dan rekan yang berada di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Sehari setelah mendapat mandat menjadi kuasa hukum Novi, Zul segera mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendaftarkan surat penunjukan dirinya sebagai pembela Novi di persidangan yang akan datang. "Kami akan naik banding pada tanggal 15 Juli 2009 mendatang. Selama proses banding kami juga akan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya terjadi pada klien kami," ujar Zul ditemui di kantornya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/gum/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
