Berkas Raffi Ahmad Diterima Kejaksaan
Diterbitkan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Meski sedang menjalani rehabilitasi namun sejak seminggu lalu, pihak penyidik BNN sudah melimpahkan berkas-berkas kasus narkoba Raffi Ahmad kepada Kejaksaan."Berkas sudah di kejaksaan. Sejak minggu lalu," kata Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba, Benny Mamoto saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Raffi Ahmad Hadir di Ultah Dahsyat Ke-5?
BNN : Kasus Raffi Ahmad Adalah Keberhasilan BNN
T2: Sedikit Aneh, 'Dahsyat' Tanpa Raffi
Wanda Hamidah: Saya Mengerti Kesulitan Yang Raffi Hadapi
Dengan diterimanya berkas tersebut, persidangan atas kasus ini siap dihelat. Namun pihak BNN belum mengetahui secara pasti apakah berkasnya diterima atau dikembalikan oleh kejaksaan."Kami masih nunggu dari kejaksaan gimana ? Masih P19. Kami sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," lanjutnya.Seperti diketahui, Raffi Ahmad tertangkap di rumahnya dan positif menggunakan zat adiktif jenis katinon. Atas hal tersebut Raffi pun menjalani masa penahanan di BNN dan selanjutnya direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat hingga saat ini.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/ato/dis/rth)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
More Stories
Advertisement
Advertisement
