Kapanlagi.com - Lama tak terdengar, diketahui jika sekarang berkas kasus penganiayaan Nikita Mirzani kepada mantan suaminya, Dipo Latief sudah P21 alias lengkap. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompil Andi Sinjaya.
"Untuk berkas perkaranya saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. Kasus dugaan penganiayaan ya, dengan korban saudara Dipo Latief," ujarnya saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
Kompol Andi Sinjaya pun mengatakan jika secepatnya akan memanggil Nikita Mirzani. Sosok selebriti penuh kontroversi tersebut akan diserahkan kepada kejaksaan."Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan," tambahnya.
"Kita agendakan sekitar awal tahun. Iya (minggu pertama)," tutupnya.
(kpl/aal/frs)
Reporter: Sahal Fadhli