BK DPR RI Akan Panggil Saksi Terkait Kasus Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul foto: kapanlagi.com
Kapanlagi.com - Sesaat setelah Anna Legawati, istri pertama Ruhut Sitompul melaporkan suaminya ke Badan Kehormatan (BK) DPR/RI pada Jumat (22/7). Wakil ketua BK yakni Nudirman Munir bersedia berbagi kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus Ruhut tersebut."Kami di BK sudah mengirim surat kepada Sekjen, tapi data absensi belum pernah diserahkan kepada kita. Maka itu rekan wartawan tolong desak kepada Sekjen agar memberikan daftar absen. Apalagi ada kemungkinan absen bermasalah. Jadi nanti kita bisa memberikan data siapa saja yang malas dan sudah 6 kali bolos dalam sidang paripurna," ujar Munir."Saya minta kesabaran dari rekan wartawan, masalah ini seperti mengambil rambut dalam tepung. Karena saya belum baca dan belum mempelajari ini semua. Barangkali kalau memang ada kesalahan mungkin saja semuanya terjadi. Nanti setelah masa reses ini kita akan teliti dan memanggil saksi-saksi untuk lebih mengklarifikasi," tambahnya.Munir juga melanjutkan bahwa BK akan meneruskan kasus Ruhut tersebut sacara administratif kepada Sekjen karena BK hanya pelanggaran kode etik, tata tertib dan disiplin."Yang kedua saya sampaikan ini masalah keluarga. Karena masalah ini sudah sampai pada BK, maka insya allah dalam sidang berikutnya akan kami proses," tambah Munir yang ditemui di gedung BK, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat tersebut.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/aia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
