BNN: Kejaksaan, Jangan Lempar Bola Panas Raffi Ahmad
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Tak hanya masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun bertanya-tanya mengapa sampai kini berkas kasus Raffi Ahmad belum juga P21. Bahkan, kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing meminta Kejaksaan tak melempar bola panas ke arahnya.
"Kejaksaan jangan lempar bola panas ke kita? Segera, Pak Jaksa Agung supaya memperhatikan kinerja yang di bawahnya, kenapa gak di P21?" kata Partahi saat ditemui di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
BNN pertanyakan berkas Raffi Ahmad yang tak segera P21.
Menurutnya, sejak awal BNN sudah mencoba untuk mempercepat pemberkasan presenter kondang tersebut. Namun berkas yang diajukan malah dikembalikan oleh Kejaksaan.
"BNN sejak awal sudah mencoba pemberkasan dengan cepat tapi malah dibalikkan oleh kejaksaan. Kasus lain cepat, kenapa kasus ini lama?" ucapnya.
Lantaran masih tergantung di Kejaksaan, Partahi mempertanyakan sikap Kejaksaan yang sampai kini belum menetapkan P21 terhadap berkas perkara Raffi. "Jaksa Agung, ada apa dengan anda? Kenapa gak P21 juga?" tegas Partahi bertanya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aha/dis/sjw)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
