BNN Ungkap Raffi Ahmad Tunjukkan Ganja dan Methylon

BNN Ungkap Raffi Ahmad Tunjukkan Ganja dan Methylon Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Partahi Sihombing mengaku penemuan BNN atas dua linting ganja dan 14 butir methylon atas petunjuk Raffi Ahmad sendiri saat penggerebekan di kediamannya.
"Dia (Raffi) yang menunjukkan. BNN mungkin tak membuka itu. Tapi kami sampaikan, saat penggerebekan, dia yang tunjukkan di sana itu barang. Jangan diputarbalikkan. Jangan berikan informasi sesat," tegasnya usai sidang praperadilan kasus Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Pihak BNN menyebut Raffi sendiri yang menunjukkan di mana ada ganja dan methylon.Pihak BNN menyebut Raffi sendiri yang menunjukkan di mana ada ganja dan methylon.


Pengacara tersebut mengatakan dalam kasus ini pihak kuasa hukum Raffi berusaha untuk mengaburkan fakta.  "Ada lah. Ganja kan ada. Pasal 111 itu dikatakan dia yang fasilitasi, sediakan tempat, itu yang paling berat. Orang di situ nikmati methylon itu di situ. Tapi pemiliknya siapa? Saat digerebek, Raffi sendiri yang tunjukin, di mana ganja, di mana methylonnya," tuturnya.
Sebagai pengacara, Partahi mengaku 100 persen mendukung pemberantasan narkotika. Namun bukan berarti membuat benci terhadap Raffi yang kini tersandung kasus narkoba.
"Bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," tandasnya menjelaskan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/dis/sjw)

Rekomendasi
Trending