Dapat Hak Asuh Anak, Ari Wibowo Resmi Bercerai dengan Inge Anugrah

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Dapat Hak Asuh Anak, Ari Wibowo Resmi Bercerai dengan Inge Anugrah
Ari Wibowo dapat hak asuh anak © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan melalui e-court, Rabu (13/9/2023). Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat, yaitu Ari Wibowo.

"Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006, di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," kata Djuyamto seperti keterangan resmi yang diterima Kapanlagi.com, Rabu (13/9/2023).

1. Dapat Hak Asuh Anak

Kemudian, dalam putusan tersebut, Ari Wibowo mendapatkan hak asuh untuk kedua anaknya. Akan tetapi, Ari tetap membiarkan Inge Anugrah tetap bisa bertemu dengan anak-anaknya.

"Kenzo Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta 02 Februari 2008, dan Marco Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta 18 Juni 2009, diasuh oleh penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat (Inge) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun," katanya.

"Sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin penggugat," tambahnya.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Melaporkan Perceraian

Dalam kesempatan itu juga, pihak PN Jakarta Selatan memerintahkan kepada Ari Wibowo selaku penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara dirinya dan Inge dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan. Laporan itu akan dicatat sebagai bukti akta cerai.

"Memerintahkan kepada penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Akta Perceraiannya," pungkasnya.

Sekedar Informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, yaitu Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Pada 3 April 2023, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

Rekomendasi
Trending