Deddy Dores Laporkan PT. Kodi ke Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com - Penyanyi dan pencipta lagu senior, Deddy Dores melalui kuasa hukum barunya Sabungan Pandiagan SH, mengadukan PT Kodi ke Polda Metro Jaya, Senin petang (17/11), dengan tuduhan penggandaan hak cipta tanpa izin. PT Kodi, distributor mesin karaoke ini, dinilai salah karena menjual lagu-lagunya dan artis lain yang tergabung dalam Swara Perjuangan Artis Indonesia (Spaindo) lainnya, seperti Obbie Mesakh dan Benny Panjaitan (Panbers), tanpa memberikan royalti. "Saya sebenarnya tidak suka gugat-gugat seperti ini. Tapi gugatan ini demi membela karya seni para artis dan seniman Indonesia. Lagi pula hingga saat ini, masih banyak artis-artis senior yang mengalami kesulitan finansial, sampai berobat saja susah," ujar Deddy Dores, sesudah menyampaikan aduannya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Deddy menjelaskan, kuasa hukumnya sebelum ini, Andar Situmorang, terlalu tergesa-gesa dalam menuntut, sehingga terjadi salah sasaran. Andar diketahui melaporkan Ratu Ngebor Inul Daratista, selaku pemilik salah satu jaringan karaoke Inul Vista dengan tuduhan yang sama. Menurut Deddy, dengan itu Andar telah bertindak terlalu jauh, dan tidak melakukan komunikasi dengannya terlebih dahulu. Karena itulah Deddy mencabut sepihak kuasa hukumnya tersebut. Deddy mengaku, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Inul. Deddy yang sore itu mengenakan kaos hitam dan celana jeans berharap, kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat segera tuntas. Musisi yang mengawali karirnya di kota kembang, Bandung itu, berharap dapat memenangkan kasus ini, yang dikatakannya bukan hanya kemenangannya secara pribadi, tapi juga agar nasib penyanyi dan pencipta lagu secara keseluruhan dapat lebih diperhatikan.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
