Didi Soekarno Anggap Tuntutan Garneta Haruni Berlebihan
Garneta Haruni
Kapanlagi.com - Permintaan Garneta Haruni atas rumah yang berada di kawasan Cilandak, menurut Gustav Malembout, kuasa hukum Didi Soekarno, terlalu mengada-ada. Pasalnya rumah tersebut didapat Didi jauh sebelum mereka menikah.
"Sejauh ini apa yang disampaikan di persidangan, murni harta bawaan. Rumah itu peninggalan keluarga, didapat jauh, dipunya jauh sebelum menikah," ujar Gustav saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Apalagi dari umur pernikahan keduanya yang belum genap satu tahun, Gustav menyatakan permintaan Garneta itu berlebihan.
"Masa perkawinan mereka nggak sampe setahun, cuma 6 bulan. Apa yang dibicarakan soal harta bersama, rumah yang di Cilandak itu merupakan rumah warisan dari orang tuannya kepada Didi. Artinya itu tidak bisa masuk ke dalam harta bersama. Harta bersama itu dikatakan harta yang didapatkan setelah menikah dan didapatkan secara bersama," sambung Gustav.Jika Garneta menyatakan kalau rumah tersebut merupakan harta bersama, Gustav ingin Garneta membuktikannya terlebih dahulu.
"Dia bisa buktikan atau tidak, logikanya kalau produk itu lahirnya kapan. Kalau dia nyatakan dia harus punya bukti," tandas Gustav.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/abs/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
