Dilaporkan Maestro Senam, Minati Atmanagara Jadi Tersangka
Minanti Atmanegara © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis senior Minati Atmanegara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut dilaporkan oleh maestro senam, Roy Tobing yang juga berprofesi sebagai aktor. Menurut bintang film QUICKIE EXPRESS itu, Minati telah melanggar hak cipta atas body language yang sudah didaftarkan di HAKI sejak tahun 2000 silam. Dirinya mendaftarkan kasus tersebut sejak 7 November 2014 silam. Karena selama 9 bulan tidak ada kabar, Roy pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya itu. "Kami datang menanyakan penyidik apa berkas sudah dikirim ke kejaksaan cukup lama udah 9 bulan," ujar Roy saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/).
Roy Tobing melaporkan Minati Atmanegara pada atas kasus hak cipta © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan- Nggak Nyangka, Deretan Seleb Tenar Ini Pernah Ketahuan Mencuri!
- Istri Johnny Depp Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Ada Apa?
- JPU Akui Ada Kesalahan, Mandra Optimis Bebas Dari Dakwaan
- Dituduh Jadi Pembunuh, Caitlyn Jenner Dituntut 261 Miliar Rupiah?
- Dituding Jadi Pembunuh, Caitlyn Jenner Segera Masuk Penjara?
(kpl/hen/mhr)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
