Dimaafkan, Proses Hukum Deddy Corbuzier Tetap Berjalan

Deddy Corbuzier Foto: KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Kendati Hakim Agung Gayus Lumbuun menerima permintaan maaf Deddy Corbuzier, namun proses hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait bukti transfer senilai Rp 700 juta rupiah tetap berlanjut. "Walaupun sudah memaafkan, tapi tidak hapuskan perbuatan melawan hukumnya. Itulah sebabnya Prof Gayus sudah laporkan," ungkap Ridwan Mansyur, Kabiro Hukum dan Humas MA, Jumat (28/2).

Julia Perez dan Dewi Perssik Foto: KapanLagi.comJulia Perez dan Dewi Perssik Foto: KapanLagi.com

Dilanjutkan Ridwan, penyidik masih tetap menindaklanjuti dugaan tindak pidana dari kabar tersebut. Datangnya Deddy ke Mahkamah Agung hanya untuk permohonan maaf saja. "Yang selesai permohonan maafnya, dugaan tindak pidana masih jalan terus, ditelusuri dan ditindaklanjuti penyidik," tukasnya. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun melapor ke Mabes Polri karena merasa difitnah atas penayangan transfer fiktif dari Julia Perez pada program Hitam Putih. Terlebih, bukti transfer itu terkait dipenjaranya Dewi Perssik.

(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)

(kpl/tov/abs/rth)

Rekomendasi

Trending