Dimas Andrean Tetap Bantah Lakukan Penganiayaan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak tersangka Dimas Andrean menilai keterangan yang diberikan oleh saksi korban, Sukmawan Salawidjaya berubah-ubah. Setiap keterangan yang diberikan oleh saksi selalu berbeda-beda.
"Saksi bilangnya beda-beda. Saksi itu masuk ke alat bukti," kata kata Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas Andrean usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Dimas dalam persidangan hari ini tetap pada pendiriannya. Dia tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan. "Dia tidak pernah melakuan penendangan atau mencerik, hanya saja menarik kerah korban, Sukmawan," tutup Andri.
Aktor sinetron ini dituduh melakukan tindak penganiayaan, pengerusakan barang dan kepemilikan senjata tajam. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (9/7) mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan. "Pembacaan tuntutan akan digelar 9 Juli mendatang," tegas Andri.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abs/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement