Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf Kepada Keluarga dan Ketiga Anaknya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf Kepada Keluarga dan Ketiga Anaknya
Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf Kepada Keluarga dan Ketiga Anaknya © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Musisi Virgoun menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga dan ketiga anaknya atas kesalahannya dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu. Permohonan maaf ini disampaikan setelah ia dan teman wanitanya yang berinisial PA ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di daerah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Saya mau mohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band. mudah-mudahan insya allah ini jadi yang pertama dan terakhir," sambungnya.

1. Pelajaran Menjadi Pribadi Lebih Baik

Virgoun berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Mantan suami Inara Rusli ini juga menyampaikan berterima kasih kepada tim penyidik yang telah memberikan perhatian dalam kasus ini.

"Mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi. Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses saya menjalani proses hukum yang berjalan dan juga terima kasih terhadap perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," kata Virgoun.

2. Bukan Bandar atau Pengedar

Dari hasil pemeriksaan, Virgoun dan dua tersangka lainnya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai bandar atau pengedar.

"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ujar Syahduddi.

3. Jalani Masa Rehabilitasi

Sehubungan dengan itu, Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama tiga bulan dalam waktu dekat.

"Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," pungkasnya.

(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)

Rekomendasi
Trending