Dituduh Praktek 'Human Trafficking', Roro Laporkan KD

Kapanlagi.com - Perseteruan Roro Rahmawati dengan Krisdayanti atau KD makin ruwet saja. Belum usai kasus yang satu, Roro kembali melaporkan KD ke Polda Metro, Selasa (13/11). Kali ini atas pernyataan KD di beberapa media, baik cetak, televisi maupun media online, yang dinilai sangat menyudutkan Roro.Dalam pernyataan tersebut, KD, secara garis besar menyebut dirinya telah membantu Paryanti – suster yang dikontrak KD dari Roro – keluar dari perdagangan manusia dari Yayasan Andhika Putra. Kontan, Roro meradang, bahwa apa yang telah diucapkan oleh KD merupakan bagian dari pembunuhan karakter dirinya dan yayasan miliknya – Andhika Putra."Lembaga saya bukanlah lembaga penyalur pembantu, tapi mendidik perawat bayi dan itu hanya di dalam negeri saja. Ini dibuktikan dengan surat ijin yang ada sejak tahun 2000, dan satu bulan sekali kami dikunjungi Depnaker sebagai monitoring. Apa yang dikatakannya, sangat mengganggu sekali baik dari nama baik dan bisnis. Orang yang akan menggunakan jasa kita jadi ragu dan suster yang mau masuk juga ragu. Ini adalah pembunuhan karakter dan fitnah yang ditujukan ke sana dan lembaga. Sebagai diva pop masak dia tidak tahu human trafficking, saya yang kayak gini saja tau," komentar Roro sedikit mencibir dengan menunjukkan beberapa tabloid sebagai barang bukti laporan.Sementara pengacara Roro, Sjahrir Amiruddin SH yang ikut mendampingi, mengatakan kliennya tidak menerima dengan tuduhan semacam itu, maka digunakanlah pasal 310/pasal 311 tentang delik aduan. "Dengan ini pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dengan tegas apabila KD tidak mengindahkan surat pemanggilan pertama atau kedua. KD akan dijemput paksa," jelas Sjahrir.Untuk kasus-kasus lainnya, antara Roro dengan KD, sampai saat ini kata Sjahrir masih terus berjalan. Sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan saksi.Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending