Divonis 7 Bulan Terkait Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Alhamdulillah Lega

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Divonis 7 Bulan Terkait Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Alhamdulillah Lega
Ammar Zoni ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara dipotong masa rehabilitasi terhadap Ammar Zoni pada sidang yang digelar Selasa (26/9).

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ammar Zoni dan kedua rekannya, Mustaqim dan Rahmat Hidayat, terbukti secara sah bersalah.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di ruang sidang.

Kemudian Hakim menjatuhkan vonis hukuman kepada Ammar Zoni dan dua rekannya. "Memerintahkan ketiga terdakwa penjara tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," tambah Majelis Hakim.

1. Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Vonis Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yang meminta Ammar Zoni agar mendapat hukuman satu tahun penjara dipotong masa rehabilitasi.

Adapun yang meringankan Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya, dinilai majelis hakim karena ketiganya telah mengakui kesalahannya, dan selalu bersikap sopan selama proses sidang.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya," kata Hakim.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Ammar Lega & Bersyukur

Dari pantauan selama sidang berlangsung, Ammar terlihat lebih banyak menunduk dan mendengarkan pemaparan majelis hakim. Ia mengaku lega setelah mendengar putusan majelis hakim atas kasus yang menjeratnya.

"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim," ungkap Ammar usai sidang.

3. Dua Kali Kena Kasus Narkoba

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2023. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar diketahui pernah mengalami kasus serupa karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending