Divonis 7 Bulan Terkait Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Alhamdulillah Lega
Diterbitkan:

Ammar Zoni ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara dipotong masa rehabilitasi terhadap Ammar Zoni pada sidang yang digelar Selasa (26/9).
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ammar Zoni dan kedua rekannya, Mustaqim dan Rahmat Hidayat, terbukti secara sah bersalah.
"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di ruang sidang.
Advertisement
Kemudian Hakim menjatuhkan vonis hukuman kepada Ammar Zoni dan dua rekannya. "Memerintahkan ketiga terdakwa penjara tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," tambah Majelis Hakim.
1. Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Vonis Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yang meminta Ammar Zoni agar mendapat hukuman satu tahun penjara dipotong masa rehabilitasi.
Adapun yang meringankan Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya, dinilai majelis hakim karena ketiganya telah mengakui kesalahannya, dan selalu bersikap sopan selama proses sidang.
"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya," kata Hakim.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Ammar Lega & Bersyukur
KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Dari pantauan selama sidang berlangsung, Ammar terlihat lebih banyak menunduk dan mendengarkan pemaparan majelis hakim. Ia mengaku lega setelah mendengar putusan majelis hakim atas kasus yang menjeratnya.
"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim," ungkap Ammar usai sidang.
Advertisement
3. Dua Kali Kena Kasus Narkoba
Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2023. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar diketahui pernah mengalami kasus serupa karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017.
Seputar Ammar Zoni:
Tetap Tegar dan Tersenyum Lebar, 8 Potret Irish Bella Rayakan Ultah Anak Sulung Meski Lagi-Lagi Tanpa Ammar Zoni
Irish Bella Akhirnya Buka Suara Soal Tuntutan Penjara Ammar Zoni: Doakan Yang Terbaik
Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh Jaksa, Ammar Zoni: Saya Terima Segala Konsekuensinya Apapun Itu
Dituntut 1 Tahun Penjara, Ammar Zoni Kecewa Hingga Menangis
Ammar Zoni Sudah Lebih Tenang dan Siap Jalani Sidang Tuntutan, Ini Penyebabnya
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/dan/sry)
Advertisement