DPR Menilai Pernikahan Manohara Cacat Hukum
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Komisi I DPR RI yang diketahui oleh Theo L Sambuaga menilai ada kecacatan secara hukum dalam pernikahan Manohara Odelia Pinot, dengan Tengku Muhammad Fakhry. Kecacatan terletak pada tidak adanya wali nikah dari pihak mempelai wanita. Demikian dikatakan Rudyansyah Djambek, jubir keluarga Daisy Fajarina usai menghadiri sidang dengar pendapat dengan Komisi I di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (8/5).Dalam sidang yang berlangsung selama hampir satu jam, dan berakhir sebelum sholat Jumat itu, Daisy mengungkapkan seluruh fakta dari latar belakang kasus yang menimpa putrinya tersebut. Dan secara garis besar, menurut Rudy, DPR memberikan tanggapan positif. "Dewan akan mendesak pemerintah dalam hal ini Duta Besar kita yang ada di Malaysia untuk segera memfasilitasi pertemuan antara Manohara dengan ibunya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun," ujar Rudy.Selain itu, kata Rudy, Ketua Komisi I, Theo L Sambuaga, ikut prihatin dengan kasus ini. "Beliau berharap agar kita melalui lembaga–lembaga terkait dapat merespon masalah–masalah kemanusian dengan baik," ungkap Rudy mengutip."Dengan dapat diterimanya kami oleh Dewan, kami seluruh keluarga besar dan kuasa hukum menyatakan rasa syukur dan terima kasih. Bagaimana pun ini progres yang positif untuk perjuangan Ibu Daisy," pungkasnya Rudy.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/wwn/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna