Eza Gionino Siap Sangkal Bukti 'Lucu' Ardina Rasti
Diterbitkan
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino sudah diserahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kurang lebih 20 hari ke depan, kasusnya akan disidangkan. "Itu tergantung jaksa. Jaksa punya waktu 20 hari untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dalam kurun waktu 20 hari itu sudah bisa diadakan sidang pertama mungkin," ujar kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Kejari, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).


(kpl/aal/uji/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
