Ganti Nama, KK Nia Ramadhani Diperiksa
Ibu Nia Ramadhani di PN Jakpus
Foto: Hendra
Kapanlagi.com - Karena memutuskan untuk berganti nama, akhirnya Nia Ramadhani pun harus menjalani beberapa kali persidangan. Seperti yang dijalaninya hari ini di PN Jakpus, Kamis (28/10). Dalam persidangan kali ini, agendanya adalah pemeriksaan bukti dan saksi."Itu pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi. Buktinya paling kan kita periksa KK, surat kelahiran, surat nikah, dan lain-lain. Cepet kok prosesnya, paling 2-3 kali sidang. Paling besok ya sudah selesai. Itu memang harus lewat sidang, kan memang ada ketentuan dan UU Kependudukannya seperti itu. Tidak ada yang istimewa, itu sering terjadi. Dalam setahun bisa 10-15 kali lah," terang Sugeng Priyono, Humas PN Jakpus.Disinggung soal biaya, Sugeng mengaku biaya perubahan nama tidak terlalu mahal. Prosesnya pun tidak terlalu berbelit-belit."Murah kok, nggak sampai Rp1 juta, paling Rp500 lebih lah untuk ongkos panggilan, terus materai, segala macem. Paling panjer dulu Rp500 ribu. Terus nanti ada ongkos-ongkos panggilan dan lain-lain ya paling Rp1 jutaan lah. Nanti pas sidang terakhir kan ada itu disebutin ongkosnya berapa," tambahnya.
(kpl/hen/npy)
Advertisement
