Gary Iskak Diperiksa Kejati
Kapanlagi.com - Tepat pukul 6 pagi, Kamis (8/11), bintang film Gary Iskak dibawa ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat dari Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan kasus narkoba. Gary mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 11.30, dan sampai berita ini diturunkan, jalannya pemeriksaan masih terus berlanjut.Dari hasil penyidikan terdahulu Gary tertangkap basah memiliki 0,93 gram sabu-sabu. "Dan barang bukti ini telah diperiksa di Labreskrim Mabes Polri. Gary akan dijerat dengan pasal 62 subsider pasal 60 UU narkotika no 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," terang salah seorang pegawai Kejati yang tidak ingin disebut identitasnya.Lebih lanjut sumber mengatakan kemungkinan setelah menjalani pemeriksaan Gary akan langsung dipindahkan ke Rutan Tangerang. Dan rencananya untuk keterangan lebih lanjut, Kajari Jakarta Barat akan memberikan pernyataan setelah pemeriksaan.
(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/wwn)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Eby DA5 Genap 18, Senang Bebas dari Komplain TikTok di Hari Ultah
-
Acara Televisi Sridevi Tampil Baddie di Karnaval SCTV Majalengka
