Gen Halilintar Pamer Mobil Mewah Saat Hadiri Sidang Gugatan Nagaswara, Netizen: Masa Gitu Aja Minta Damai

Gen Halilintar Pamer Mobil Mewah Saat Hadiri Sidang Gugatan Nagaswara, Netizen: Masa Gitu Aja Minta Damai
Istimewa

Kapanlagi.com - Label musik Nagaswara melayangkan gugatan terhadap pihak Gen Halilintar atas pelanggaran hak cipta lagu yang selama ini dipopulerkan Siti Badriah, Lagi Syantik. Yos Mulayadi, pengacara Nagaswara menyebut bila kliennya mengalami sejumlah kerugian.

Keluarga Gen Halilintar, minus ayah dan ibu mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2) sekira pukul 10.50 WIB. Mereka adalah Atta Halilintar, Saaih Halilintar, Sohwa, Sajidah, Thariq, Abqariyyah, Fatim, Fateh, Muntaz, Saleha, dan Qahtan.

"Kedatangan kita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memenuhi menjadi saksi, saya hari ini menjadi saksi untuk adik-adik saya untuk orang tua saya di video cover lagu tersebut," ucap Atta Halilintar.

1. Datang Dengan Mobil Mewah

Kumparan

Kedatangan Gen Halilintar sempat menarik perhatian. Mereka datang menggunakan mobil mewah seakan tengah melakukan parade mobil.

Dikutip Kumparan, mobil pertama adalah Range Rover yang ditaksir memiliki harga 1,5 miliar.

Kedua adalah Jeep Wrangler warna hitam doff yang ditaksir memiliki harga 1,1 miliar. Dan yang ketiga ada mobil Maserati Ghibli, ditaksir seharga Rp2,5 miliar.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Undang Komentar Negatif

Hal ini sempat mengundang komentar negatif dari para netizen. Pasalnya, dengan kekayaan yang mereka miliki, seharusnya mereka bisa untuk membayar gugatan sebesar 9,5 miliar.

Namun alih-alih membayar gugatan, mereka malah meminta damai. "Jual semua mobilnya trus bayar tu tuntutan 9,5 milyar. Masa gitu aja minta damai malu-maluin," komentar seorang netizen.

3. Digugat Nagaswara

Kapanlagi/Dadan Deva

Seperti yang diketahui jika keluarga Gen Halilintar digugat oleh label musik Nagaswara. Tak tanggung-tanggung, dalam isi gugatan, Nagaswara meminta keluarga Gen Halilintar harus membayar sejumlah denda dan ganti rugi sebesar Rp 9,5 miliar.

Gugatan Nagaswara berawal dari keluarga Gen Halilintar yang mengcover dan mengubah lirik lagu berjudul Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Kemudian diunggah di channel YouTube Gen Halilintar.

4. Sudah Pernah Ada Pertemuan

Pihak Nagaswara mengaku kalau sudah ada pertemuan dengan perwakilan Gen Halilintar. Bahkan sebuah surat protes telah dilayangkan tahun 2018 silam.

"Sudah kirim surat protes juga akhir tahun 2018 dan pertemuan pertama itu awal 2019 antara klien saya dengan manajemen Halilintar. Sebenarnya kooperatif tapi tidak ketemu kesepakatannya, makanya untuk kepastian hukum, klien saya mengajukan gugatan," ungkap Yos Mulayadi.

"(Diupload) channel youtube Gen Halilintar dan sudah di take down, tapi persoalannya itu ini pelanggaran hak cipta, intelektual properti, ada perlindungannya dan ada pertanggung jawabannya. Poinnya ada di situ," sambungnya.

5. Efek Jera

Instagram Saaih Halilintar

Dengan adanya gugatan ini, Yos Mulayadi menekankan kalau ada beberapa hal yang sebenarnya menjadi tuntutan kliennya pada pihak Gen Halilintar.

"Kepastian hukum, campaign hak cipta dan efek jera tentunya. Bahwa hak cipta itu ada hukumnya," tegasnya.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending