Granat: Tak Ada Kaitan SMS Yuni Shara Dengan Kasus Raffi

Granat: Tak Ada Kaitan SMS Yuni Shara Dengan Kasus Raffi Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba (Granat) Hendry Yosodiningrat angkat bicara terkait beredarnya transkrip SMS antara Yuni Shara dan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa. Hendry menyarankan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mempedulikan SMS tersebut, dan tetap fokus menangani kasus Raffi Ahmad.
"Saya nilai itu tidak berkaitan sama sekali, tidak perlu untuk dibicarakan. Lagi pula, tidak akan mempengaruhi keputusan hakim. Hakim memiliki pemikiran tersendiri sesuai hukum yang semestinya ditegakkan," kata Hendry saat dihubungi, Senin (12/3).


Raffi tersangka kasus narkoba, sudah menjalani beberapa kali persidangan praperadilan kasusnya. Seiring hal itu, sempat beredar transkip SMS percakapan mantan kekasihnya, Yuni Shara, berisi tentang kedekatan Raffi dengan seorang bandar.
Hendry mengatakan, yang terpenting saat ini, BNN harus bisa membuktikan terkait hal-hal yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad. Yakni bahwa dia sebagai pengguna narkoba, dan memiliki bukti narkoba yang ditemukan di rumahnya.

"Selain itu, saya rasa itu memang Raffi harus dihadirkan. Karena Raffi selaku orang yang melakukan gugatan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar artis Yuni Shara melaporkan adanya pesta narkoba di rumah Raffi. Laporan itu diduga disampaikan Yuni kepada Kapolres Malang yang diteruskan ke BNN.

Namun, Yuni melalui pengacaranya, Minola Sembayang mengatakan kalau SMS itu sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending