Halimah Gugat UU Warisan Ibu Tien Soeharto

Halimah Gugat UU Warisan Ibu Tien Soeharto Halimah Agustina Kamil

Kapanlagi.com - Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah warisan pemerintahan Orde Baru atau lebih tepatnya dibuat berdasarkan ide dari almarhum ibu Tien Soeharto, istri Presiden Soeharto yang juga ibu dari Bambang Trihatmodjo.Kini, Undang-Undang itu digugat oleh Halimah Agustina Kamil, yang notabene adalah menantunya sendiri. Halimah mengajukan judicial review UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, setelah upaya hukumnya atas perceraian dirinya dengan Bambang mengalami kekalahan."UU perkawianan itu memang yang buat adalah Ibu Tien. Tapi ya itukan beda generasi ya, jadi nggak ada hubungannya. Jadi setiap zaman ya beda juga undang-undangnya," ujar kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH saat ditemui di Makhamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Rabu (27/7).Tapi apakah ada landasan dari kasus sebelumnya sehingga memutuskan untuk mempermasalahkan undang-undang ini? "Ya nampaknya seperti itu," jawab Chairunnisa pendek tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.Ā Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending