Halimah Ingin Bareng Bambang di Bulan Ramadhan

Kapanlagi.com - Walau puasa tinggal sehari lagi, tapi lanjutan sidang gugatan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah Agustina Kamil terus berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Pada sidang yang dimulai sekitar pukul 14.50 WIB dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing ini, pihak Halimah diminta majelis hakim untuk menjelaskan alasan permintaan sita harta bersama pada pihak Bambang.

Usai sidang, kuasa hukum Bambang langsung meninggalkan pengadilan, sementara pengacara Halimah, Lelyana Santosa, sempat berbicara pada pemburu berita yang setia menunggu sejak tengah hari. Namun ia enggan mengatakan lebih rinci perihal jenis dan nilai harta yang dimohon.

"Saya nggak bisa cerita harta apa saja yang disita dan nilainya. Sebab yang dapat menentukan itu pihak ketiga yang berkompeten," katanya.

Ditambahkan alasan pihaknya memohon agar pengadilan mengabulkan sita harta jaminan, karena Halimah melihat adanya pemborosan yang diperbuat Bambang.

"Jadi, sita harta jaminan itu adalah harta yang diperoleh sejak mulai nikah sampai sekarang. Klien saya melihat adanya pemborosan oleh Bambang. Seperti pengeluaran yang lebih dari biasanya dan tak pada tempatnya," sambung Lelyana, seraya menambahkan pihaknya siap menghadirkan anak Halimah – Bambang sebagai saksi.

Pada kesempatan itu pihaknya juga tetap berusaha agar gugatan cerai Bambang tidak dikabulkan pengadilan, serta berharap bisa kumpul saat puasa nanti.

"Halimah sudah ada di Indonesia lagi. Makanya beliau pengen kumpul dan damai. Klien saya nggak pernah minta pisah dan harta tapi sita harta jaminan," imbuhnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/opa)

Rekomendasi
Trending