Halimah Tak Rela Harta Bambang Jatuh ke Tangan Mayangsari
Kapanlagi.com - Lagi-lagi soal perebutan harta. Sepertinya masalah satu ini sedang menjadi 'trade mark' di kalangan selebriti maupun pesohor yang bermasalah dalam rumah tangganya. Seperti juga kasus tuntutan sita harta yang diajukan Halimah Agustina Kamil atas suaminya, Bambang Trihatmodjo. Sampai saat ini, pengajuan sita harta bersama Halimah tersebut masih belum juga rampung. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (19/2), masih berkutat sekitar tahap-tahap pembuktian, baik berupa akta maupun kumpulan berita dari pihak Halimah. "Kami akan ajukan tambahan bukti dalam eksepsi, berupa surat akta pemilikan atas nama klien kami dan suaminya," terang Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah. "Klien kami hanya tidak ingin harta bersama disalahgunakan oleh suami klien kami untuk Mayangsari. Karena itu adalah harta bersama yang tidak bisa dipindahkan tanpa persetujuan salah satu pihak," imbuh Lelyana. Untuk sidang ini kembali diundur sampai dua minggu yang datang. "Kita yang penting mengikuti alur persidangan. Dan memori banding akan kita ajukan dalam minggu ini. Kita tetap optimis akan hasil positif," tandas Lelyana. Sementara dari pihak Bambang yang diwakili kuasa hukum Delvy Silvana, menyatakan, pembuktian ini sama sekali belum selesai. "Mereka yang mengajukan, mereka pula yang membuktikan. Kita sudah minta kepada majelis hakim untuk dicatatkan keberatan-keberatan kita," kata Delvy kalem.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
