Helmy Yahya Akan Adukan Jerry Robert Ke Polisi

Kapanlagi.com - Kesabaran Helmy Yahya selaku pimpinan PT Triwarsana habis sudah. Ia akan melaporkan Jerry Robert , mantan anak buahnya yang baru kemarin diskorsing ke Polres Jakarta Pusat, malam ini (12/5). Ini merupakan awal tindakan konkret dan legal Helmy Yahya setelah terus menerus disudutkan.

Dalam penjelasannya di Tamani Kafe Kemang (12/5), kuasa hukum Helmy Yahya, Monila Sembayang mengatakan, "Jerry Robert akan dilaporkan karena telah mencemarkan nama baik karena selama ini yang diserangnya nama Helmy Yahya."

Tak hanya itu saja, selain akan mengenakan pasal 310 KUHP pada Jerry, Minola juga akan mengadukan Hutomo Karim SH selaku kuasa hukum Jerry Robert ke PRADI (Persatuan Advokasi Indonesia).

"Hutomo Karim selaku pengacara Jerry Robert kami nilai telah melanggar kode etik advokasi, sebab dari awal tidak mengusahakan perdamaian untuk mempertemukan kedua belah pihak, malah berbicara dengan wartawan," terang Minola.

Sementara Hutomo Karim sendiri saat dihubungi Kapanlagi.com melalui telepon mempersilahkan Minola untuk melaporkan dirinya ke PRADI. "Silahkan saja , tidak apa-apa, kita tentu punya satu alasan untuk melakukan pembelaan," ujarnya tenang.

Disisi lain pun secara gambling Hutomo mengakui kalau dirinya memang belum rentas jalan perdamaian. "Tetapi selama ini saya tidak pernah menyebutkan nama Helmy Yahya dalam hal ini, saya selalu menyebutkan manajemen. Pernyataan saya selama ini juga selalu mengedepankan perdamaian dan juga perlu untuk diingat, mengenai berbicara terhadap public sebenarnya kedua pihak telah melakukannya," tandas Hutomo.

Mengenai nasib kliennya yang akan dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik, Hutomo tetap akan berusaha untuk membelanya. "Saya tetap mendampinginya seandainya ada panggilan dari kepolisian," pungkas Hutomo.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending