Hotma Sitompul: Rehab Raffi Ahmad, BNN Langgar Undang-Undang
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku bisa merehabilitasi Raffi Ahmad ke Lido, Jawa Barat dengan merujuk pada PP No. 25 Tahun 2011. Terlebih saran tersebut berdasar juga pada assesment dari Tim BNN dan hasil assesment Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Namun pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul berpendapat PP tersebut tidak cocok diterapkan pada kliennya. Pihaknya menganggap BNN telah melanggar undang-undang.


(kpl/aal/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
