Ibra Azhari Bandel, Pengacara Kewalahan
Diterbitkan:
Ibra Azhari
Kapanlagi.com - Menanggapi vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan atas Ibra Azhari, menurut kuasa hukum Ibra, Kesanta Tarigan, SH, hal itu tak lepas dari salah perhitungan dari kliennya sendiri. Kesanta menyebut bahwa Ibra 'tak labil' saat memberikan keterangan, yang mengakibatkan langkah-langkah pembelaan hukumnya menjadi 'berantakan'. "Jadi si Ibra ini orangnya labil. Ketika itu untuk pledoi kita buka seperti ini. Kalau kamu tidak melakukan, katakan saja tidak melakukan. Ya sudah, akhirnya pledoi kami susun dan akhirnya unsur-unsur itu tidak terbukti," ujar Kesanta saat ditemui usah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/4). Kesanta melanjutkan, "Tapi karena ada pengakuan dari seorang Ibra 'telah membeli dari Chang Ku', akhirnya berantakan semua." Dan gara-gara pengakuan Ibra tersebut, keterangan dokter Polri dan juga pembelaan kuasa hukumnya pun diabaikan. "Tapi ya enggak apa-apa, amin, saya lepas dari dosa. Ibra ini klien yang bandel," tegasnya. Dari kejadian kasus ini, Kesanta secara pribadi menyatakan mundur, karena memang Ibra dinilainya sebagai klien yang tak mau nurut. Selanjutnya ia menyerahkan kasus tersebut kepada tim yang lain. "Dia mikir kalau ngaku pasti direhab. Dia salah, soalnya pasal 127 tentang pecandu itu tidak ada. Ini kebodohan Ibra sendiri yang tidak mau dengarkan pengacaranya. Saking pintarnya dalam hal ini dia kebablasan," tutupnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/gum/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
