Iga Mawarni Pernah 'Dikecewakan' Pita Kaset

Kapanlagi.com - Sebagai penyanyi, tentulah Iga Mawarni tidak asing dengan pita kaset rekaman, bahkan sangat boleh jadi benda tersebut adalah satu dari dua teman dekat di dalam kehidupannya.

Berbicara soal pita kaset rekaman musik pun, bukan cuma bisa bikin dia senang, tetapi juga berang tatkala masalahnya sudah menyangkut pembajakan.

Satu pengalaman yang tidak akan pernah dilupakannya adalah ketika seorang hakim di pengadilan meminta pita sebuah kaset rekaman yang menjadi alat bukti, dikeluarkan dan dibentangkan, untuk kemudian ditanyakan di bagian mana yang merupakan hasil pembajakan.

"Bayangkan Pak, pernah ada hakim di pengadilan meminta pita kaset dikeluarkan dan dibentangkan, lalu dia tanya di bagian mana letak pembajakannya. Ini memprihatinkan sekali," kata Iga Mawarni kepada H. Agung Laksono, saat berlangsung audisi antara PAPPRI (Persatuan Artis, Penyanyi dan Penata musik Rekaman Indonesia) dengan Ketua DPR RI tersebut, pekan lalu.

Iga, demikian sapaan akrabnya, mengutarakan pengalamannya itu untuk menegaskan kembali kepada lembaga legislatif, bahwa kasus pembajakan di industri musik belum ditangani secara serius meski UU Hak Cipta telah beberapa tahun diberlakukan.

Sehubungan dengan itu, sang artis meminta DPR RI turut membantu mendesak Presiden dan juga para menteri terkait agar segera menangani pembajakan secara sungguh-sungguh, mengingat yang dirugikan adalah musisi dan juga negara dalam hal penerimaan pajak.

Iga, pejabat humas PAPPRI, mengungkapkan pula bahwa pihaknya baru saja kembali dari menghadiri pertemuan konfederasi internasional artis dan pencipta musik (CICAC) di Amsterdam, dan di dalam pertemuan itu Indonesia dicap sebagai satu dari empat negara di dunia dengan kasus pembajakan terbanyak.

"Namun demikian, kami tidak tinggal diam. Mas Dharma Oratmangun (Ketua) dan James F. Sundah (Ketua Bidang IT) mati-matian membela nama bangsa kita," tandasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(*/bun)

Rekomendasi
Trending