SELEBRITI

Ikke Nurjanah Berharap 11 LMK Bersinergi Dalam Penghimpunan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

Rabu, 13 Juli 2022 22:32

Ikke Nurjanah (credit: Dokumentasi Pribadi)

Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan Rapat Kerja (RAKER) tahun 2022 selama tiga hari berturut-turut. Pada Raker yang berlangsung mulai 11 Juli 2022 kemarin, 10 komisioner terpilih di periode 2022-2025 turut hadir untuk pertama kalinya usai dilantik pada 20 Juni 2022 lalu.

10 orang komisioner yang hadir dan diketuai oleh Dharma Oratmangun sebagai Ketua LMKN periode ini di antaranya, Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono dari perwakilan hak cipta.

1. Bahas Terkait Tarif Royalti Lagu

Sementara Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan dari perwakilan hak terkait.

Dalam kesempatan itu, rapat membahas terkait sistem pengumpulan dan tarif royalti lagu serta musik yang lebih berpihak kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.

2. Agar Tidak Ada Lagi Bisnis

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi bidang bisnis yang berkelit dan enggan untuk membayar hak para pemilik lagu atau musik. Apalagi bidang bisnis yang tidak disebut dalam pengaturan tentang royalti.

Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN Periode 2022-2025, mengatakan isu yang menjadi perhatian utama dalam raker ini adalah keprihatinan para penerima hak cipta dan hak terkait yang tidak mendapatkan hak-haknya secara maksimal. Terlebih, di masa mendatang akan adanya pergeseran ekosistem ke era digital.

"LMKN sebagai holding dari 11 LMK yang ada di Indonesia dapat berjibaku dalam pelaksanaannya nanti serta sejalan dan kompak dalam bersinergi demi kepentingan manajemen kolektif yang tepat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Dharma Oratmangun dalam keterangan tertulisnya.

3. Harapan Ikke Nurjanah

Sementara itu, Ikke Nurjanah, selaku Komisioner Bidang Antar Lembaga dan Sosialisasi LMKN berharap 11 LMK yang terdaftar, bersinergi satu sama lain di bawah payung LMKN.

"Harapannya dalam 3 hari kedepan 11 LMK yang ada ini dapat memiliki persepsi yang sama atas kebijakan yang keluar pada raker sehingga pelaksanaanya nanti dapat bersinergi satu sama lainnya dibawah payung LMKN," ujar Ikke Nurjanah.


REKOMENDASI
TRENDING