Imam S Arifin Hibur Penghuni Rutan

Kapanlagi.com - Penyanyi dangdut, Imam S Arifin, Rabu (20/8), menghibur narapidana (napi) dan tahanan serta pengunjung Rutan Tanjung Gusta, Medan dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-63.

Dalam acara yang cukup meriah itu, Imam yang juga napi menyanyikan beberapa buah lagu dangdut, di antaranya Tidak Semua Laki-laki dan Mandul yang berduet dengan seorang penyanyi kota Medan.

Terlihat ratusan napi dan tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan berjoget ria sambil mengikuti alunan suara artis ibukota tersebut. Selain Imam, napi dan tahanan di tempat itu juga dihibur penyanyi Trio Tobasa dan lawak Jalal Group.

Menurut catatan, Imam merupakan napi yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp25 juta subsider enam bulan kurungan.

Penyanyi yang memiliki nama asli Imam Sunaryo Arifin tersebut dianggap bersalah melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1,2 gram.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending