Ini Dia Kronologis Penggelapan Sertifikat Tanah Mandra
Mandra foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Komedian Mandra merasa dirugikan oleh calon pembeli tanahnya di Cibubur. Surat tanah miliknya tiba-tiba beralih ke notaris dan pembeli yang tidak dikenalnya. Bahkan surat tersebut dijadikan jaminan untuk pinjaman bank. Tak terima, Mandra pun melaporkan notaris dan pembeli yang menjaminkan surat tanahnya itu.
"Haji Mandra sama nyonya tidak pernah menghadap kepada notaris Elfa Arminiati SH. Tanda tangannya tidak sama, tidak seperti tanda tangan asli dari Haji Mandra dan nyonya," kata kuasa hukumnya, Teguh Samudra kepada KapanLagi.com® Jumat (29/3).Teguh menceritakan, semula kliennya menjual tanah tersebut kepada Sonia pada bulan Juli 2012, dengan uang panjar senilai Rp 150 juta. Kemudian surat asli sertifikat tanah itu dititipkan kepada notaris Sugeng Purnawan, sebagai pihak yang mengurus akta jual-belinya."Tau-tau sudah berpindah atas nama orang lain. Kalau dulu, yang mau beli namanya Sonia, sekarang tau-tau berdasarkan akta notaris Elfa Arminiati, yang membeli adalah Anggraini. Padahal haji Mandra tidak pernah mengenal siapa Elly Anggraini, juga tidak mengenal notaris Elfa Arminati," tegasnya."Setelah gak jadi jual-beli, (sertifikat asli-nya) mau kita ambil, ngilang-ngilang terus notarisnya. Setelah ngilang, kita somasi, baru dijawab. Katanya, sertifikat itu dipinjem oleh Sonia sehari. Dipinjem sehari, tapi sampe hari ini tidak dikembalikan," lanjut Teguh menceritakan."Notaris Sugeng Purnawan juga ngomong dalam suratnya siap bertanggung jawab, minta waktu untuk mengembalikan. Tapi, sampai sekarang juga tidak pernah dikembalikan. Berarti ini penggelapan. Bahkan, sekarang sudah pindah ke notaris lain (Elfa Arminiati) dan dijual kepada orang lain yang tidak dikenal lagi (Elly Anggraeni)," sambungnya.
Teguh merasa kliennya terlalu banyak dirugikan. Terlebih, kliennya harus berurusan dengan Polres Subang, lantaran sertifikat tanah tersebut dijadikan agunan untuk kredit ke bank BCA cabang Subang, Jawa Barat, dengan nilai peminjaman Rp 4,2 miliar."Jadi laporan terus ini haji Mandra, karena didzolimi oleh sindikat-sindikat ini. Menyangkut masalah pemeriksaan atau evaluasi jaminan yang ada di bank BCA juga tidak sesuai dengan fakta. Sehingga, haji Mandra akan menuntut bank BCA juga," ketusnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/uji/aia)
Advertisement
