Istri Ruhut Sitompul Rumuskan 5 Point Himbauan Untuk Ruhut
Anna Legawati foto: hendra
Kapanlagi.com - Pada hari Jumat (22/7) bertempat di Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Anna Legawati yang didampingi pengacaranya, Hotman Paris, menyerahkan semua bukti ke BK DPR RI termasuk foto pernikahan secara adat antara dirinya dengan Ruhut Sitompul. Anna juga merumuskan 5 point himbauan untuk Ruhut."Saya menghimbau kepada presiden SBY agar memberi izin kepada Mabes Polri untuk menahan Ruhut karena melanggar sumpah DPR dan pidana perdata. Saya menghimbau BK agar Ruhut diberi sangsi pemberhentian jabatan. Mengingatkan pimpinan gereja Kelapa Gading Mawar Saron mengeluarkan Ruhut dari jamaah karena pendeta itu sudah tahu Ruhut punya istri selain Diana, yaitu saya. Saya juga meminta pimpinan gereja untuk menyelidiki adakah oknum pendeta mawar yang memberikan jalan pernikahan Ruhut di Manado. Terakhir saya meminta gereja HKBP Medan menindak ibunda Ruhut karena merestui pernikahan Ruhut dengan Diana padahal dia yang mengesahkan saya sebagai istri Ruhut," pungkas Anna panjang lebar.Hotman juga menambahkan bahwa semenjak Anna melaporkan Ruhut atas kasus pemalsuan identitas, Ruhut Sitompul sering tidak masuk ke dalam gedung wakil rakyat tersebut. Dirinya juga menambahkan bahwa ada kabar yang beredar jika ada seseorang yang disuruh oleh Ruhut untuk meng-absenkan dirinya."Yah, pokoknya terima kasih atas masukannya. Saya di sini hanya minta keadilan. Salah satunya adalah kata kumpul kebo. Secara hukum anaknya kan jadi tidak diakui," ungkap Anna."Nah, itu adalah ranah pidana dan perdata yang tanpa kami adukan pun itu sudah jadi delik aduan. Karena sudah membuat dokumen palsu," tutup Hotman.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/aia)
Advertisement
