Iyut Bing Slamet Divonis Satu Tahun Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Rasa sedih berusaha ditahan oleh Iyut Bing Slamet saat majelis hakim memutuskan dirinya bersalah dan menjatuhi hukuman satu tahun penjara dengan dipotong masa tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8) sore.Walau putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 7 tahun, namun raut wajah Iyut tetap terlihat tegang. Beberapa kali dia mengusap kening.Menurut majelis hakim putusan satu tahun itu berdasarkan penilaian selama persidangan."Yang memberatkan, terdakwa tidak ikut mendukung pemerintah untuk berperang melawan narkoba. Sedangkan yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, pecandu bukan pengedar," kata Hakim Ketua.Mendengar putusan itu, Iyut diminta bermusyawarah dengan pengacaranya dan Iyut pun menerima hasil putusan tersebut. Tak tidak akan melakukan banding.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/dis/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement