Jaksa Nambah Pasal, Pasha Diganjar Lebih Berat

Jaksa Nambah Pasal, Pasha Diganjar Lebih Berat Pasha Ungu

Kapanlagi.com - Kasus KDRT yang menimpa mantan istri vokalis grup band Ungu, Okie Agustina tidak berhenti begitu saja. Kekerasan yang disinyalir dipicu kecemburuan Pasha terhadap Okie yang sedang dekat dengan pria lain itu tetap berjalan. Bahkan kini pihak jaksa menuntut menambah satu pasal lagi. Akibatnya, Pasha bakal diganjar hukuman yang lebih berat.Dari cerita sebelumnya, akibat dari pertengkaran itu Okie sempat melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres kota Bogor. Dan menurut Zanuar A Saputra, pengacara Okie, berkas laporan kliennya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor. "Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Bogor, tapi belum P21 karena ada beberapa yang harus dipenuhi. Di antaranya dari jaksa ada satu pasal yang harus ditambahkan. Jadi kalau ditambahkan ancaman hukumannya bisa lebih berat," tutur Zanuar saat dihubungi KapanLagi.com melalui ponselnya, Jumat (23/10).Untuk melengkapi pasal KDRT yang ditambahkan oleh jaksa tersebut, Okie diminta untuk hadir ke Polresta untuk dimintai keterangan. Selain Okie yang direpotkan oleh jaksa karena harus mengulang pemeriksaannya, sang mantan suami pun masih tetap menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polresta kota Bogor."Sekarang Pasha harus tetap wajib lapor Senin dan Kamis. Tapi kalau yang datang, saya nggak tahu apa langsung atau dari pihak pengacaranya. Okie diminta hadir ke Polresta hari Selasa atau Rabu untuk melengkapi berkas yang kurang, yang diminta jaksa," terang Zanuar.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/boo)

Rekomendasi
Trending