Jika Dibiarkan, Kasus Manohara Bisa Terulang

Kapanlagi.com - Kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh Manohara Odelia Pinot diharapkan menjadi kasus terakhir yang dialami oleh warga negara Indonesia lainnya. Oleh sebab itu dibutuhkan keseriusan dari pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Jika tetap dibiarkan, maka kasus ini mungkin bisa terulang lagi.

"Kasus ini memang memiliki kendala. Namun jika dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk, karena di mana pun berada, yang menjadi korban adalah warga negara Indonesia," kata salah satu kuasa hukum Manohara, Warsito Sanyoto saat ditemui di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (9/6) malam.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, kuasa hukum Mano pun akan meminta bantuan Mabes Polri untuk dilanjutkan ke Interpol. "Karena ini persoalan antar negara. Dan hasil pemeriksaan tadi siang (kemarin, red) akan menjadi bahannya, karena ini memang sudah menjadi kekuasaan interpol untuk menanganinya," ujarnya.

Tak lupa, Mano nantinya juga akan menemui kedutaan besar Amerika untuk membantu menangani kasus ini. "Kemarin waktu di Singapura kan juga dibantu sama mereka, Mano memang warga negara Amerika, jadi nggak masalah kan," ujarnya. 

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/mai/boo)

Rekomendasi
Trending