Juan Felix Pentingkan Nasib Anak Olla Ramlan

Olla Ramlan dan Alex Tian

Kapanlagi.com - Walau kini status pernikahan Lidya Febiola alias Olla Ramlan dan Alejandro Dom alias Alex Tian tengah 'diusik', namun Juan Felix Tampubolon sebagai kuasa hukum Olla menjelaskan bahwa kliennya mengaku telah melakukan ijab kabul namun bukan di KUA dan ada suratnya, walau kini berkas-berkas masih dibawa oleh Alex. Dan jika ada surat, berarti bisa dikatakan pernikahan itu sah. "Ijab kabul dan ada suratnya itu sah dan kalau ada ranah hukumnya itu baru disidangkan di KUA," tandas Juan saat ditemui di kantornya, Jl. Tulodong Atas No. 88, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).

Press Rilis Talak Cerai Olla Ramlan
Dan soal saksi-saksi itu ada aktanya dan Juan mengaku tak bisa banyak berkomentar, karena ia ingin memastikan pernikahannya seperti apa. Sehingga kabar yang menyebut bahwa mereka 'kumpul kebo' masih sumir. "Satu. Perkawinan dilakukan di luar negeri dan sah karena sesuai dengan UU 1974 dan sah kalau berdasarkan agama dan dicatat di KUA maksimal satu tahun. Mudah-mudahan ada perdamaian, karenna status hukumnya harus dibenarkan dulu. Tapi kalau tidak bisa kita akan lakukan, karena ini sudah ada anak dan harta," paparnya. Namun demikian, di balik permasalahan yang terjadi antara Olla dan Alex, Juan menegaskan bahwa apapun langkah yang harus diambil adalah untuk kepentingan anak.  

(kpl/gum/bun)

Rekomendasi

Trending