Kapanlagi.com - Penyanyi Reza Artamevia mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak empat bulan terakhir karena di masa pandemi ini lebih sering berada di rumah.
“RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi covid. Saya masih mendalami motifnya. Biasanya publik figure yang tertangkap memang mengaku biasanya karena di rumah saja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Reza Artamevia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Polisi juga masih memperdalam motif dari Reza Artamevia menggunakan narkoba. Apakah ada hubungannya pada tahun 2016 lalu? Seperti diketahui mantan istri Adjie Massaid itu juga pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Nusa Tenggara Barat. Namun Ia hanya menjalani rehabilitasi.“Itu motif kami masih mendalami terus termasuk adanya hubungan dengan 2016 yang lalu pada saat dia jadi saksi direhabilitasi sekitar dua bulan,” jelas Yusri Yunus.
Reza Artamevia ditangkap ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara setelah membeli sabu-sabu kepada seseorang. Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Reza Artamevia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Dalam kesempatan yang sama, Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan wanita bersuara emas itu. Menurutnya, Reza ditangkap di sebuah restoran pada sore hari.“Seseorang Wanita inisialnya adalah RA, yang bersangkutan adalah memang public figure kita ketahui bersama waktu kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur,” terangnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram kemudian ada dompet, ada alat hisap (bong), ada korek api. 1,2 juta dia beli, satu klip beratnya 0,78 gram sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor,” jelas Yusri Yunus.