Kasus Mayangsari-Halimah Akan Dilanjutkan ke Pengadilan

Kapanlagi.com - Siapa bilang kalau kasus yang terjadi antara penyanyi asal Purwokerto, Mayangsari, dan Halimah Agustin Kamil telah rampung? Pasalnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) akan segera meneruskan kasus ini ke tingkat selanjutnya, dengan menyerahkan berkas perkaranya ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya terbetik berita bahwa pengacara keluarga Cendana, Juan Felix Tampubolon, menyatakan bahwa Mayang telah mengirimkan surat, yang isinya tak mempermasalahkan kasus penyerbuan Halimah, Pandji dan Gendis ke rumahnya, pada Minggu (19/5) malam lalu.

Mayang telah berniat untuk tidak memperkarakan masalah tersebut. Namun sikap Mayang itu tak sama dengan keterangan pihak kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Firman Gani dengan tegas mengatakan, kasus ini akan terus dilanjutkan ke kejaksaan.

"Proses masih terus berlanjut hingga penuntutan ke kejaksaan. Semuanya masih dalam status di selidiki," kata Firman saat ditemui wartawan di PMJ, Jumat (2/6) siang.

Hal ini dikatakannya sekaligus menjawab rumor yang mengatakan bahwa polisi terkesan cuek dengan kasus ini, karena tak menahan Halimah, Gendis dan Pandji yang telah menjadi tersangka atas kasus penyerangan rumah Mayang tersebut.

"Polisi tidak akan membeda-bedakan masyarakat, kita akan tegakkan hukum," janjinya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(fia/bun)

Rekomendasi
Trending