Kasus Piutang Aa Gym Terus Bergulir

Kapanlagi.com - Kasus penggerebekan rumah milik Abdul Malik yang menyeret nama dai kondang, Aa Gym, terus bergulir. Ini ditandai pemeriksaan terhadap Darmawan, salah seorang penerima surat kuasa PT MQ atas dugaan tindak kekerasan berdasar laporan korban, di Bareskrim Mabes Polri, semalam (Rabu, 9/4).Dalam proses pemeriksaan tersebut, Darmawan membantah terjadinya penggerebekan, penyekapan disertai senjata api dengan sejumlah sembilan orang. "Kabar tersebut tidak benar. Tidak! kami hanya menyuruh dua orang," tegas Darmawan usai menjalani pemeriksaan."Dan tidak ada yang membawa pistol. Itu sangat mengada-ada. Nanti, kita lihat saja penyelidikan dari Kepolisian," tandas Darmawan lagi. Jadi menurut Darmawan, berita selama ini dikatakan ada penyekapan yang dilakukan oleh sembilan orang disertai ancaman pistol sama sekali tidak benar dan fitnah. Sementara ada saksi korban dalam peristiwa tersebut, Darmawan tidak mengomentari lebih lanjut. "Kita serahkan saja pada pihak Kepolisian untuk menyelidikinya," katanya.Dari Aa Gym sendiri sampai saat ini belum ada keterangan resmi. Rencana untuk melapor balik Abdul Malik dengan tuduhan pencemaran nama baik pun belum ada kejelasan pasti kapan akan dilakukan.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ang/tri)

Rekomendasi
Trending