Kapanlagi.com - Polisi memeriksa kamerawan artis peran Baim Wong terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini, Selasa (11/10). Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui memastikan bahwa kamerawan Baim Wong telah hadir menghadap penyidik sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak hanya itu, selain kamerawan, AKP Nurma juga menyebut bahwa ada dua saksi lain yang diperiksa dalam kasus Baim Wong. "Sudah datang, tadi, pada nggak lihat ya? Pakai baju putih, celana jeans. Yang satu dijadwalkan hari ini jam 13.00 WIB," ungkap AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin untuk mempercepat, kami memeriksa tiga orang, hari ini dijadwalkan. Mudah-mudahan yang sudah dipanggil bisa hadir dan memberi keterangan yang jelas," lanjutnya.
KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Selain itu, saat ditanyakan lebih lanjut siapa saksi lain yang diperiksa, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa saksi tersebut adalah driver Baim Wong.
"Satu driver, dua cameraman, dijadwalkan hari ini," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Laporan ini disebabkan ketika Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT terhadap istrinya, Paula, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Video prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10), namun video tersebut kini telah dihapus.
Advertisement
(kpl/irf/sry)
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!