Keanu Berharap Gaga Muhammad Dihukum Setimpal Sesuai Perbuatannya
Diterbitkan:

Keanu Minta Gaga Dihukum Setimpal (credit: instagram.com @keanuagl)
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali ini dihadiri oleh keluarga serta sahabat-sahabat mendiang Laura Anna. Kakak Laura Anna, Gritta Iren turut hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan hari ini.
Selain itu, para sahabat Laura Anna juga hadir dalam persidangan, seperti Marshel Widianto, Keanu Agl, dan masih banyak lagi.
Advertisement
"Masih saksi ahli kan sidangnya, hadir aja hari ini, nanti kita lihat aja ya," kata Gritta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
1. Dihukum Setimpal
Sebagai sahabat dekat Laura Anna, Keanu berharap Gaga Muhammad dapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya sih maunya Gaga-nya dateng ya. Ya hukuman yang layak lah setimpal perbuatan dia," kata Keanu.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Sidang Gaga
Sidang Gaga Muhammad digelar secara virtual. Awalnya, sidang hari ini akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, namun karena ada gangguan sinyal dari Gaga Muhammad, maka sidang hari ini akan dilanjutkan pukul 15.00 WIB.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban kasus kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
3. Gaga Didakwa Pasal 310 Ayat 3
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jangan Lewatkan
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
Berita Foto
(kpl/far/nda)
Advertisement