Keenan Nasution Luruskan Tudingan Miring Soal Gugatan ke Vidi Aldiano
Keenan Nasution
Kapanlagi.com - Pihak Keenan Nasution akhirnya angkat bicara untuk meluruskan persepsi negatif yang beredar di masyarakat pasca meninggalnya Vidi Aldiano. Banyak pihak menuding mereka tidak memiliki empati karena proses hukum terkait lagu Nuansa Bening terus berlanjut.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mereka mengklarifikasi bahwa gugatan tersebut bukanlah perkara baru yang sengaja diteruskan setelah Vidi berpulang. Sebaliknya, proses hukum ini telah berjalan selama hampir satu tahun.
"Kami ingin mengklarifikasi berita-berita yang beredar saat ini, yang seolah-olah bahwa upaya hukum klien kami terhadap Vidi itu baru berjalan saat ini ya, setelah beliau meninggal dunia," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/03/2026).
Advertisement
Sebagai bukti empati, pihak Keenan Nasution akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan kasasi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Vidi Aldiano.
"Jadi jangan lagi ada pemikiran nggak ada empatinya, ada empatinya ya. Wujudnya hari ini kami menyatakan klien kami mencabut proses kasasi yang sedang berjalan ya," tutur Minola.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan kesalahpahaman publik, sekaligus memberikan ketenangan bagi semua pihak yang terlibat.
1. Meninggalnya Vidi Aldiano Tidak Otomatis Menghentikan Proses Hukum
Minola menjelaskan bahwa secara hukum perdata, meninggalnya seorang tergugat memang tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, berbeda dengan kasus pidana.
"Dan perkaranya bukan berjalan sekarang, ini sudah berjalannya lama ya. Sudah hampir satu tahun proses hukumnya berjalan dan sekarang ada di kasasi ya. Jadi ini yang perlu kami luruskan," sambungnya.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
2. Tidak Didasari Konflik Personal
Lebih dari itu, Minola menegaskan bahwa gugatan ini murni perjuangan hak cipta, bukan didasari oleh konflik personal. Ia juga mengungkap bahwa kliennya, Keenan Nasution, secara pribadi telah menyampaikan belasungkawa kepada ibunda Vidi.
"Dan sekali lagi kami tegaskan bahwa ini bukan masalah pribadi. Ini masalah bagaimana klien kami ingin memperjuangkan karya ciptanya sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, yaitu hak moral dan juga hak ekonominya," tegasnya.
3. Bukti Empati Pihak Keenan Nasution
Sebagai bukti empati, pihak Keenan Nasution akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan kasasi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Vidi Aldiano.
"Jadi jangan lagi ada pemikiran nggak ada empatinya, ada empatinya ya. Wujudnya hari ini kami menyatakan klien kami mencabut proses kasasi yang sedang berjalan ya," tutur Minola.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan kesalahpahaman publik, sekaligus memberikan ketenangan bagi semua pihak yang terlibat.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/jpg)
Advertisement
