Kejaksaan Sudah Siapkan JPU Untuk Sidang Revaldo
Diterbitkan:
Revaldo saat ditangkap
Kapanlagi.com - Kejaksaan sudah mulai melakukan persiapan untuk pelaksanaan persidangan tersangka kasus narkoba, Revaldo. Dua orang Jaksa telah ditunjuk untuk menjalankan sidang aktor sinetron tersebut."Sampai saat ini (berkas) sudah disampaikan kepada penyidik, yaitu ada JPU-nya Benny dan ibu Silvia yang mana nantinya mereka akan menyidangkan perkaranya," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Jakarta Barat, David P Duarsa, saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Kamis (21/10) malam.Dalam waktu dekat berkas Revaldo akan dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti, setelah polisi melengkapi petunjuk beberapa kekurangan yang harus dipenuhi. Diperkirakan dalam minggu ini berkas akan selesai."Banyak (kekurangan, red) dan bukan mengada-ada, tapi ini lebih dari masalah yuridis, lebih pada formal dan informal. Kelengkapan berkas perkara akan ada P21, salah satunya adalah hasil laboratorium dan baru hari ini baru kita terima. Tidak lama lagi tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan," terang David.Berkas kasus narkoba ini dipecah menjadi menjadi tiga berkas, yakni Revaldo Surya Permana, Muhammad Yamin alias Yamin dan Ali Imron Rosadi alias Imron, dengan barang bukti amplop berisi sabu 0,53 gr dan satu korek api, ganja dengan berat 3,4 gram, serta satu mobil Suzuki Vitara. "Barang bukti semua terkait dan apakah termasuk Revaldo, maka akan kita buktikan di persidangan," tegasnya. Â
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/gum/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
