Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh, Ayahnya Jadi Penjamin

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh, Ayahnya Jadi Penjamin
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Vadel Badjideh saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, Lolly.

Penahanan itu berlangsung sejak 12 Februari 2025. Kini, pihak keluarga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan ayah Vadel, Umar Badjideh sebagai penjaminnya.

Kedua kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh, mengungkapkan bahwa langkah hukum terkait penangguhan penahanan diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum keluarga. Mereka berharap proses tersebut bisa berjalan lancar.

"Penangguhan penahanan mungkin dari kuasa hukum kami kali ya yang paham," ujar Martin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

1. Ada Dua Pengacara

Bintang menambahkan, ada dua pengacara yang menangani hal tersebut dan akan memberikan informasi lebih lengkap.

"Mungkin nanti Bang Razman sama Bang Rahmat ya yang bisa jelasin hukum-hukumnya bagaimana," kata Bintang.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Proses Penangguhan Sudah Berjalan

Kuasa hukum keluarga, Rahmat Riyadi membenarkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan sejak 16 Februari 2025. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kapolres Jakarta Selatan. Menurutnya, durasi proses pengajuan penangguhan bisa bervariasi, tergantung kesibukan Kapolres.

"Penangguhan penahanan masih dalam proses karena surat sudah masuk ke Pak Kapolres, kita tinggal menunggu," jelas Rahmat.

"Biasanya paling cepat satu hari, tapi normalnya sekitar tiga sampai lima hari untuk menjawab. Surat itu masuknya ke bagian umum dulu, baru nanti naik ke meja Pak Kapolres," tambahnya.

3. Ayah Jadi Penjamin

Rahmat juga mengonfirmasi bahwa Umar Badjideh, ayah Vadel, menjadi penjamin dalam permohonan tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebenarnya pihak keluarga sudah mencoba mengajukan permohonan agar Vadel tidak ditahan pada malam penangkapannya, yakni 13 Februari 2025. Namun, mereka tidak menyerah dan kembali mengajukan penangguhan pada 16 Februari 2025.

"Untuk yang menjadi jaminan itu Pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.

"Ketika ditangkap kami langsung mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Itu malam penangkapan sekitar jam 8 atau jam 9-10 kami langsung mengajukan permohonan. Tapi permohonan itu belum bisa disetujui, jadi Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," beber Rahmat.

"Jadi sudah berjalan dua hari ini, kita tinggal menunggu keputusan dari Pak Kapolres," tambahnya.

4. Empat Alasan Penangguhan

Rahmat mengungkapkan ada empat alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan Vadel. Pertama, kondisi Vadel yang masih muda dan sedang menempuh pendidikan di bangku kuliah. Kedua, kondisi ibu Vadel yang mengalami penurunan kesehatan sejak kasus ini mencuat.

"Pertama, kondisi Vadel sendiri. Dia masih muda, diharapkan supaya bisa menyelesaikan kuliahnya," jelas Rahmat.

"Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel," tambahnya.

5. Vade Akan Ikut Kompetisi Dance Internasional

Alasan ketiga berkaitan dengan jadwal Vadel yang rencananya akan mengikuti kompetisi dance internasional dalam waktu dekat. Terakhir, prestasi yang telah diraih Vadel selama ini diharapkan menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara. Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia," ucap Rahmat.

"Ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia. Saya pikir ini harus menjadi pertimbangan Pak Kapolres untuk memberikan penangguhan," tambahnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/dyn)

Rekomendasi
Trending